Indonesia Targetkan Kesepakatan Tarif Resiprokal dengan Amerika Serikat Januari 2026

Selasa, 23 Desember 2025 | 12:59:43 WIB
Indonesia Targetkan Kesepakatan Tarif Resiprokal dengan Amerika Serikat Januari 2026

JAKARTA - Pemerintah Indonesia menargetkan penandatanganan kesepakatan tarif resiprokal dengan Amerika Serikat (AS) pada akhir Januari 2026. Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump dijadwalkan meresmikan dokumen ini secara resmi setelah seluruh proses teknis rampung.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, saat ini proses tengah masuk tahap legal drafting dan penyelarasan bahasa. Kedua pihak menyiapkan dokumen agar siap ditandatangani pada akhir bulan, dengan koordinasi waktu pertemuan antar pemimpin kedua negara.

Airlangga menambahkan, tim teknis Indonesia dan AS akan bertemu kembali pada minggu kedua Januari 2026. Pertemuan tersebut bertujuan untuk membersihkan dokumen dan menyelesaikan finalisasi legal drafting sebelum penandatanganan.

Kesepakatan Substansi dan Fokus Perjanjian

Seluruh isu substansi dalam Perjanjian Tarif Resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) telah disepakati kedua pihak. Fokus utama perjanjian adalah menciptakan keseimbangan akses pasar antara Indonesia dan AS, baik untuk produk asal AS maupun ekspor Indonesia ke pasar Amerika.

Airlangga menyebut AS telah memberikan pengecualian tarif bagi sejumlah produk unggulan Indonesia. Komoditas seperti minyak kelapa sawit (CPO), kakao, dan kopi masuk dalam daftar pengecualian yang dapat meningkatkan daya saing ekspor Indonesia.

Di sisi lain, AS berharap mendapatkan akses terhadap beberapa komoditas mineral kritis dari Indonesia. Namun, Menko memastikan bahwa perjanjian ini tidak membatasi kebijakan domestik Indonesia sama sekali.

“Perjanjian ini sifatnya komersial dan strategis, menguntungkan kedua negara secara berimbang,” ujar Airlangga. Semua materi perjanjian sejak pembahasan 17–22 Desember 2025 telah disetujui tanpa hambatan yang berarti.

Persiapan Kunjungan Presiden ke AS

Duta Besar RI untuk AS, Dwisuryo Indroyono Soesilo, menyatakan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Washington D.C. tengah menunggu instruksi dari Jakarta. KBRI sudah mulai menghitung hari dan menyiapkan kunjungan Presiden Prabowo Subianto untuk penandatanganan perjanjian pada akhir Januari 2026.

Dwisuryo menekankan bahwa persiapan dilakukan agar pertemuan berjalan lancar. Jika kesepakatan sudah resmi ditandatangani, implementasinya dapat dilakukan segera, memberikan kepastian bagi pelaku usaha di kedua negara.

Executive Orders yang diterbitkan Gedung Putih pada 14 November 2025 sudah memberikan beberapa pengecualian tarif 19 persen untuk produk pertanian. Contohnya, kakao dengan kode Harmonized Tariff Schedule of the United States (HTSUS) 1801.00.00 sudah dikecualikan dari tarif, sementara CPO dengan kode HTSUS 1511.10.00 masih menunggu keputusan lebih lanjut.

Dampak dan Manfaat bagi Ekspor Indonesia

Kesepakatan tarif resiprokal ini diharapkan membuka peluang ekspor lebih luas untuk produk unggulan Indonesia. Minyak kelapa sawit, kakao, dan kopi dapat bersaing lebih kompetitif di pasar AS karena pembebasan atau pengurangan tarif impor.

Airlangga menegaskan, perjanjian ini dirancang seimbang dan menguntungkan kedua pihak. Indonesia tetap menjaga kedaulatan ekonomi, sementara AS memperoleh akses terhadap komoditas strategis yang dibutuhkan bagi industrinya.

Selain itu, penyelesaian perjanjian ini juga memberi sinyal positif bagi investor dan pelaku industri. Kepastian akses pasar dan tarif yang stabil diyakini dapat mendorong ekspansi perdagangan dan investasi bilateral.

Terkini