JAWA BARAT — Jakarta, CNBC Indonesia — Sikap tegas Indonesia terhadap Israel bukanlah kebijakan yang lahir belakangan. Jejaknya tertulis sejak masa-masa awal kemerdekaan, tepatnya ketika Republik Indonesia baru diakui kedaulatannya oleh Belanda pada 27 Desember 1949.
Alih-alih membuka hubungan, pemerintah Indonesia kala itu justru memilih bungkam terhadap pendekatan yang dilayangkan Tel Aviv.
Pendekatan Pertama yang Diabaikan dan Respons Hatta yang Hati-Hati
Berdasarkan riset berjudul "Indonesia and Israel: A Relationship in Waiting" (2005) karya Greg Barton dan Colin Rubenstein, upaya pertama Israel terjadi pada Desember 1949. Telegram berisi ucapan selamat atas pengakuan kedaulatan RI dikirim langsung oleh Presiden Chaim Weizmann dan PM David Ben-Gurion kepada Soekarno dan Mohammad Hatta.
Surat tersebut tidak digubris. Israel kemudian mencoba lagi dengan langkah lebih eksplisit, yakni menyatakan pengakuan kedaulatan penuh terhadap Indonesia. Upaya kedua ini akhirnya mendapat jawaban, tetapi bukan dalam bentuk yang diharapkan.
Mohammad Hatta merespons surat tersebut dengan ucapan terima kasih. Namun, dalam balasannya, Hatta secara tegas tidak memberikan pengakuan diplomatik timbal balik kepada Israel.
"Hatta merespons surat Israel dengan terima kasih, tapi tidak mau menjalin hubungan diplomasi," tulis Barton dan Rubenstein dalam risetnya.
Tawaran Bantuan Pembangunan yang Kembali Ditolak
Israel tidak berhenti pada korespondensi resmi. Pada Mei 1950, pemerintah Israel kembali mengirimkan surat ke Indonesia. Isi surat kali ini berupa tawaran bantuan untuk pembangunan pemerintahan Indonesia yang baru terbentuk pasca-perang kemerdekaan.
Tawaran bantuan tersebut kembali ditolak. Pemerintah Indonesia tidak mengubah pendiriannya, dan sikap ini terus dipertahankan hingga era pemerintahan berikutnya.
Penolakan berulang ini bukan tanpa dasar. Sejak awal kemerdekaan, posisi Indonesia terhadap isu Palestina dan Israel telah terbentuk kokoh, berakar pada prinsip anti kolonialisme yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.
"Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan," demikian bunyi alinea pertama Pembukaan UUD 1945.
Bagi pemerintah Indonesia, perjuangan Palestina dipandang sebagai bagian dari perlawanan terhadap kolonialisme, sebuah nilai yang sejalan dengan fondasi berdirinya Republik.
Konferensi Asia Afrika hingga Asian Games: Konsistensi Sikap Jakarta
Sikap tersebut semakin dipertegas pada era Presiden Soekarno. Pada Konferensi Asia Afrika (KAA) 1955 di Bandung, Indonesia secara sadar tidak mengundang Israel. Sebagai gantinya, forum bersejarah itu justru memberikan ruang bagi perjuangan rakyat Palestina untuk didengar di kancah internasional.
Konsistensi kebijakan ini kembali diuji pada Asian Games 1962 di Jakarta. Pemerintah Indonesia mengambil keputusan tegas dengan menolak kehadiran delegasi Israel dalam ajang olahraga multicabang tersebut.
Rangkaian peristiwa diplomatik di masa awal kemerdekaan itu menunjukkan bahwa seluruh upaya Israel untuk mendekati Indonesia tidak pernah berhasil membuka hubungan diplomatik. Hingga kini, Indonesia dan Israel tidak memiliki hubungan diplomatik resmi.
Sikap ini menjadi salah satu pilar kebijakan luar negeri Indonesia yang bertahan lama, berbeda dengan sejumlah negara mayoritas Muslim lain yang telah menjalin hubungan dengan Tel Aviv.